KDRT dan Judi Online Penyebab Tingginya Angka Perceraian di Bojonegoro

Selasa, 01 November 2022 - 20:36 WIB
Ilustrasi perceraian. Foto: Istimewa
BOJONEGORO - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Bojonegoro, memicu angka perceraian. Tercatat, sebanyak 53 gugatan cerai masuk ke pengadilan agama akibat KDRT.

Gugatan cerai itu diajukan oleh 53 orang istri yang mengalami KDRT. Tetapi, tidak hanya KDRT, angka perceraian juga banyak dipicu oleh judi online, dan permasalahan sosial yang angkanya mencapai ribuan kasus.



Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik mengatakan, selama Januari hingga Oktober 2022, ada sebanyak 2.731 perkara rumah tangga, seperti talak maupun gugat cerai.

"Mayoritas cerai gugat dilakukan oleh istri, jumlahya mencapai 2.030 kasus. Sedang cerai talak banyak dilakukan oleh suami jumlahnya sedikit, hanya 701 kasus," katanya, kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).





Dari jumlah tersebut, sebanyak 53 kasus disebabkan KDRT yang dilakukan oleh suami terhadap istri.

Selain KDRT dan judi online, ternyata perselingkuhan juga menjadi penyumbang kasus perceraian di wilayah ini tinggi. Menurutnya, kunci dari keberhasilan rumah tangga adalah dengan saling menjaga.
(san)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More