Angka Perceraian di Kabupaten Maros Meningkat Selama 2021

Senin, 13 Desember 2021 - 17:22 WIB
loading...
Angka Perceraian di...
Angka perkara perceraian di Kabupaten Maros meningkat tahun 2021 ini. Hingga 13 Desember Pengadilan Agama Maros mencatat 701 perkara perceraian. Foto: Istimewa
A A A
MAROS - Angka perkara perceraian di Kabupaten Maros meningkat selama tahun 2021, bahkan hingga Desember Pengadilan Agama Maros mencatat 701 perkara perceraian .

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Maros, Arif Ridha, mengatakan, jumlah tersebut tercatat hingga 13 Desember 2021. Arif merinci, perceraian terjadi didominasi oleh perempuan yang mengajukan cerai atau cerai gugat dibanding laki-laki yang mengajukan cerai atau cerai talak.

Baca Juga: Pemkab Maros Genjot Vaksinasi di Wilayah Dataran Tinggi

"Yang mengajukan perceraian didominasi perempuan atau cerai gugat sebanyak 541 perkara. Sementara pengajuan cerai oleh laki-laki atau cerai talak hanya 160 perkara," ucapnya.

Angka tersebut kata Ridha, mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2020. Di tahun 2020, jumlah perkara cerai sebanyak 657 Perkara. Angka ini bertambah 44 Perkara di tahun 2021. Dia menjelaskan, rentang usia yang mengajukan gugatan yakni berkisar 18 hingga 50 tahun.

"Paling banyak mengajukan perceraian adalah pasangan yang berusia produktif sekitar 20 hingga 35 tahun," tambahnya.

Penyebab terbesar, ucap Arif, disebabkan faktor ekonomi . Selain itu, penyebab terbesar sebenarnya adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus. "Disebabkan karena faktor ekonomi sejumlah 75 persen," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perceraian di Jakarta...
Perceraian di Jakarta Tembus 1.881 Kasus, Dina Masyusin Dorong Perda Pembangunan Keluarga
Kisah Cinta Atalia Praratya...
Kisah Cinta Atalia Praratya - Ridwan Kamil selama 29 Tahun Bakal Berakhir di Januari 2026?
Viral Pria Ceraikan...
Viral Pria Ceraikan Istri usai Lulus PPPK, BKPSDM Aceh Singkil Panggil Pelaku
Hakim Pengadilan Agama...
Hakim Pengadilan Agama Batam Jadi Korban Penusukan
1.339 Perempuan di Sampang...
1.339 Perempuan di Sampang Madura Resmi Menjanda Tahun Ini
Ratusan Istri di Lebak...
Ratusan Istri di Lebak Gugat Cerai Suami Gegara Judi Online
Hotman Paris Sindir...
Hotman Paris Sindir Mantan yang Pamer Pasangan Baru, Sindir Sarwendah?
Betrand Peto Mengaku...
Betrand Peto Mengaku Pernah Ditampar Keluarga Sarwendah, KPAI Sarankan Segera Lapor Polisi
Konflik Memanas, Ruben...
Konflik Memanas, Ruben Onsu Ultimatum Sarwendah Soal Nafkah dan Hak Bertemu Anak
Rekomendasi
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Prancis Naik Pitam!...
Prancis Naik Pitam! Siap Jegal Iran soal Tarif Tol di Selat Hormuz
Perselingkuhan Membuka...
Perselingkuhan Membuka Rahasia Kelam Seorang Polisi di Microdrama V+Short The Next Door Detective
Berita Terkini
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved