Pabrik Uang Palsu Senilai Rp1,26 Miliar di Sukoharjo Digerebek Polisi
Selasa, 01 November 2022 - 20:08 WIB
Pengungkapan ini, lanjut Kapolda, menggunakan metode scientific yang dikombinasikan dengan hasil pengembangan di lapangan. Dengan cara tersebut petugas berhasil mengungkap sejumlah TKP peredaran dan produksi uang palsu di beberapa propinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung.
“Pengungkapan di Jateng sendiri ada 4 TKP dengan (mengamankan) 5 tersangka serta barang bukti senilai Rp1,26 miliar. Pengungkapan di Jawa Tengah menjadi penting karena merupakan TKP produksi uang palsu. Jadi omzet percetakannya sangat luar biasa sekali,” jelasnya.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil lidik polisi setelah mendapati laporan kasus uang palsu di sejumlah tempat di Jateng.
Komplotan ini mengedarkan uang palsu di kawasan Solo, Temanggung, Semarang, Sukoharjo dan Klaten.
Setelah beberapa kasus di beberapa daerah, Polda Jateng menemukan uang palsu sebesar Rp385 juta saat melakukan penggerebekan di Klaten.
“Dari beberapa pelaku tersebut mengerucut kepada TKP pencetakan uang palsu di Sukoharjo,” ujarnya.
Modus yang digunakan para pelaku dengan cara memproduksi dan mengedarkan uang palsu menggunakan perantara marketing serta kurir yang bertugas mencari pembeli. Para pelaku juga menjual uang palsu tersebut senilai Rp300.000 setiap Rp1 juta uang palsu.
“Termasuk membelanjakan uang itu untuk sehari-hari,” terangnya.
Hingga akhirnya terbongkar pabrik uang palsu di Sukoharjo ini. Kasus ini dibongkar dengan melibatkan Polda Lampung, Polda Jateng dan Polda Jatim.
Polisi mengungkapkan motif pelakunya dikarenakan kebutuhan ekonomi dan mencari keuntungan serta ingin mendapatkan keuntungan yang besar ditengah krisis yang dialami negara.
“Pengungkapan di Jateng sendiri ada 4 TKP dengan (mengamankan) 5 tersangka serta barang bukti senilai Rp1,26 miliar. Pengungkapan di Jawa Tengah menjadi penting karena merupakan TKP produksi uang palsu. Jadi omzet percetakannya sangat luar biasa sekali,” jelasnya.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil lidik polisi setelah mendapati laporan kasus uang palsu di sejumlah tempat di Jateng.
Komplotan ini mengedarkan uang palsu di kawasan Solo, Temanggung, Semarang, Sukoharjo dan Klaten.
Setelah beberapa kasus di beberapa daerah, Polda Jateng menemukan uang palsu sebesar Rp385 juta saat melakukan penggerebekan di Klaten.
“Dari beberapa pelaku tersebut mengerucut kepada TKP pencetakan uang palsu di Sukoharjo,” ujarnya.
Modus yang digunakan para pelaku dengan cara memproduksi dan mengedarkan uang palsu menggunakan perantara marketing serta kurir yang bertugas mencari pembeli. Para pelaku juga menjual uang palsu tersebut senilai Rp300.000 setiap Rp1 juta uang palsu.
“Termasuk membelanjakan uang itu untuk sehari-hari,” terangnya.
Hingga akhirnya terbongkar pabrik uang palsu di Sukoharjo ini. Kasus ini dibongkar dengan melibatkan Polda Lampung, Polda Jateng dan Polda Jatim.
Polisi mengungkapkan motif pelakunya dikarenakan kebutuhan ekonomi dan mencari keuntungan serta ingin mendapatkan keuntungan yang besar ditengah krisis yang dialami negara.
tulis komentar anda