Pabrik Uang Palsu Senilai Rp1,26 Miliar di Sukoharjo Digerebek Polisi

Selasa, 01 November 2022 - 20:08 WIB
Polda Jateng bersama Polres Sukoharjo menggerebek pabrik uang palsu senilai Rp1,26 miliar di Kampung Larangan, Gayam, Sukoharjo. Foto/iNews TV/Zannuar Setiadji
SUKOHARJO - Polda Jateng bersama Polres Sukoharjo menggerebek pabrik uang palsu (upal) senilai Rp1,26 miliar. Pabrik uang palsu ini berada di Kampung Larangan, Gayam, Sukoharjo.

Lokasi pabrik uang palsu ini tepat dibelakang rumah dinas Bupati Sukoharjo.





Dalam penggerebekan, sebanyak lima tersangka ditangkap polisi. Para tersangka yakni Shofi Udin warga Semarang, Rino warga Klaten, Sarimin warga Banyumas, Irvan Mahendra warga Karanganyar, dan Jefri Susanto warga Jakarta.

Kelima pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda. Mulai dari designer, sablon, operator cetak hingga marketing yang mengedarkan. Selain kelima tersangka, sejumlah pelaku lainnya masih DPO atau buron.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi menjelaskan, pengungkapan pabrik uang palsu ini merupakan hasil penyelidikan dari empat kasus yang ditangani Polrestabes Semarang, Ditreskrimum Polda Jateng, dan Polres Sukoharjo.

Kapolda menyebut, uang palsu yang ditemukan dalam sebuah pabrik percetakan di Sukoharjo sangat mirip dengan aslinya.



“Ini jadi hal yang luar biasa karena disaat isu global terkait dengan inflasi baik secara internasional dan nasional, upal jadi menarik yang dimanfaatkan oknum tertentu sehingga berdampak membanjiri wilayah kita yang berakibat inflasi itu sendiri,” katanya di Mapolres Sukoharjo, Selasa (1/10/2022).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content