Puluhan Warga Aruta Geruduk DPRD Kobar untuk Sampaikan Aspirasi
Selasa, 01 November 2022 - 07:55 WIB
KOTAWARINGIN BARAT - Masyarakat Kecamatan Arut Utara (Aruta), Kabupaten Kotawringin Barat (Kobar), Kalteng yang berjumlah sekitar 50 orang berbondong - bondong mendatangi gedung DPRD Kobar untuk menyampaikan aspirasi.
Dengan didampingi Sekretaris Camat Arut Utara, Kepala desa dan Damang, kedatangan masyarakat di terima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin dan Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman, serta sejumlah anggota DPRD.
Disampaikan oleh Mulyadin, kedatangan masyarakat Arut Utara ini dalam rangkai kegiatan dengar pendapat. Dalam hal ini masyarakat menyampaikan 3 poin yakni tentang infrastruktur jalan, perizinan tambang rakyat dan lahan cadangan seluas 2.300 hektare.
"Apa yang disampaikan masyarakat Arut Utara ini wajar, karena itu hak dari masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya kepada kami selalu wakil rakyat, dan kami menerima apa yang disampaikannya," katanya.
Mulyadin mengatakan masyarakat Arut Utara pada prinsipnya merasa tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah, terutama dalam sektor pembangunan. Mengingat Kecamatan Arut Utara ini merupakan Kecamatan yang paling jauh dari kota.
"Terkait perijinan tambang ada kewenangannya, kami hanya mendorong masyarakat untuk lebih maju termasuk usaha tambang yang selama ini di geluti masyarakat, karena terbentuk legalitas maka masyarakat berhenti bekerja, hal ini akan kita bahas dengan pemerintah daerah," tuturnya.
Baca: Pria Bertengger di Atap Kantor Dinas Dukcapil Buat Geger Warga Padang Pariaman.
Mulyadin menambahkan saat ini kegiatan pembangunan di 2022 telah berjalan, jadi untuk segela usulan pembangunan bisa dimasukan pada 2023 atau 2024.
"Mengingat pembangunan infrastruktur jalan juga merupakan program prioritas utama sehingga peningkatan infrastruktur selalu mendapatkan porsi anggaran," pungkasnya.
Dengan didampingi Sekretaris Camat Arut Utara, Kepala desa dan Damang, kedatangan masyarakat di terima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kobar Mulyadin dan Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman, serta sejumlah anggota DPRD.
Disampaikan oleh Mulyadin, kedatangan masyarakat Arut Utara ini dalam rangkai kegiatan dengar pendapat. Dalam hal ini masyarakat menyampaikan 3 poin yakni tentang infrastruktur jalan, perizinan tambang rakyat dan lahan cadangan seluas 2.300 hektare.
"Apa yang disampaikan masyarakat Arut Utara ini wajar, karena itu hak dari masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya kepada kami selalu wakil rakyat, dan kami menerima apa yang disampaikannya," katanya.
Mulyadin mengatakan masyarakat Arut Utara pada prinsipnya merasa tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah, terutama dalam sektor pembangunan. Mengingat Kecamatan Arut Utara ini merupakan Kecamatan yang paling jauh dari kota.
"Terkait perijinan tambang ada kewenangannya, kami hanya mendorong masyarakat untuk lebih maju termasuk usaha tambang yang selama ini di geluti masyarakat, karena terbentuk legalitas maka masyarakat berhenti bekerja, hal ini akan kita bahas dengan pemerintah daerah," tuturnya.
Baca: Pria Bertengger di Atap Kantor Dinas Dukcapil Buat Geger Warga Padang Pariaman.
Mulyadin menambahkan saat ini kegiatan pembangunan di 2022 telah berjalan, jadi untuk segela usulan pembangunan bisa dimasukan pada 2023 atau 2024.
"Mengingat pembangunan infrastruktur jalan juga merupakan program prioritas utama sehingga peningkatan infrastruktur selalu mendapatkan porsi anggaran," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda