Lukas Enembe Akhirnya Melunak Bersedia Diperiksa Dokter KPK
Minggu, 23 Oktober 2022 - 23:10 WIB
JAYAPURA - Gubernur Papua, Lukas Enembe , tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp1 Miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akhirnya melunak. Lukas bersedia diperiksa dokter KPK.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri usai bertemu dengan gubernur Lukas di kediaman pribadinya, di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, pada Jumat (21/10/2022).
Menurut dia, Gubernur Papua, Lukas Enembe bersedia diperiksa kesehatannya oleh tim dokter KPK di Jayapura, Papua. Untuk kedatangan tim kesehatan KPK kami masih menunggu jadwal dari pimpinan KPK.
“Beliau (Lukas Enembe) sedang sakit, dan proses hukum sedang berjalan, negarawan, akan bersedia diperiksa sehingga kita komunikasikan itu dengan baik, besok Senin kita rapat akan disampaikan dan itulah proses yang baik, saya berharap tidak ada lagi isu-isu membuat mengadukan Papua,” katanya.
Kapolda Papua menambahkan, situasi penanganan kasus Lukas Enembe yang sempat tegang diharapkan bisa mereda karena pada intinya, sosok utama yang dijadikan tersangka sudah bersedia mengikuti proses hokum.
“Kami mengimbau agar tidak ada oknum-oknum yang memanfaatkan kondisi tersebut untuk mencari keuntungan pribadi dan membuat seolah-olah Papua dalam keadaan tidak aman,” tegasnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi sebesar Rp1 Miliar. Diketahui, Lukas bahkan sudah dua kali mangkir dalam pemeriksaan.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri usai bertemu dengan gubernur Lukas di kediaman pribadinya, di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, pada Jumat (21/10/2022).
Menurut dia, Gubernur Papua, Lukas Enembe bersedia diperiksa kesehatannya oleh tim dokter KPK di Jayapura, Papua. Untuk kedatangan tim kesehatan KPK kami masih menunggu jadwal dari pimpinan KPK.
“Beliau (Lukas Enembe) sedang sakit, dan proses hukum sedang berjalan, negarawan, akan bersedia diperiksa sehingga kita komunikasikan itu dengan baik, besok Senin kita rapat akan disampaikan dan itulah proses yang baik, saya berharap tidak ada lagi isu-isu membuat mengadukan Papua,” katanya.
Kapolda Papua menambahkan, situasi penanganan kasus Lukas Enembe yang sempat tegang diharapkan bisa mereda karena pada intinya, sosok utama yang dijadikan tersangka sudah bersedia mengikuti proses hokum.
“Kami mengimbau agar tidak ada oknum-oknum yang memanfaatkan kondisi tersebut untuk mencari keuntungan pribadi dan membuat seolah-olah Papua dalam keadaan tidak aman,” tegasnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi sebesar Rp1 Miliar. Diketahui, Lukas bahkan sudah dua kali mangkir dalam pemeriksaan.
(nic)
tulis komentar anda