Tantang KPK, Gubernur Lukas Enembe Abaikan Hukum Negara Kedepankan Hukum Adat

Rabu, 12 Oktober 2022 - 16:35 WIB
loading...
Tantang KPK, Gubernur...
Kuasa Hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jayapura, Papua, Rabu (12/10/2022). Foto: iNewsTV/Omega Batkorumbawa
A A A
JAYAPURA - Tersangka gratifikasi Rp1 miliar, Gubernur Papua Lukas Enembe menolak hukum Negara Indonesia untuk diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dan lebih mengedepankan hukum adat.

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin. Dia mengatakan, keluarga Lukas Enembe meminta diterapkan hukum adat bukan hukum Indonesia. Dia bahkan mengancam KPK yang tidak pernah menjawab surat mereka.

Aloysius juga menyampaikan bahwa kliennya, Lukas Enembe adalah kepala suku besar di Papua yang telah dikukuhkan oleh tujuh kepala suku wilayah adat yang ada di Papua sehingga pihaknya berhak untuk meminta kepada KPK untuk lebih menghargai Adat Papua.

Baca juga: Tolak Gunakan Hukum Adat, KPK: Lukas Enembe Tetap Diproses Pakai UU Tipikor

“Saat ini negara tidak mensejajarkan Papua dengan baik dan juga harus melihat Papua. Maka dewan adat Papua mengambil ahli kasus yang telah disangkakan kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Dewan Adat Papua, Dominikus Soburat menyebutkan, Gubernur Lukas Enembe telah membangun Papua dengan baik, membuka akses yang terisolasi dan memberikan pendidikan yang layak bagi anak-anak Papua.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Perkuat Akses Digital...
Perkuat Akses Digital di Papua Pegunungan, Community Gateway Diresmikan
Amuk Massa di Stadion...
Amuk Massa di Stadion Lukas Enembe Jayapura, Ini Pemicunya
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
WPFD 2026 di Jayapura,...
WPFD 2026 di Jayapura, Komite Publisher Rights dan Komunitas Pers Hasilkan Deklarasi Jayapura
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Rekomendasi
Mengapa iPhone 11 Masih...
Mengapa iPhone 11 Masih Didukung iOS 27? Ini Jawabannya
Ruben Onsu Siap Gugat...
Ruben Onsu Siap Gugat Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Padukan Semangat Sepak...
Padukan Semangat Sepak Bola dan Teknologi, Lexar Rilis Seri Penyimpanan Resmi AFA Berdesain Ikonik Nomor 10
Berita Terkini
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved