Hari Santri, SAS Institute: Momentum Perjuangkan Masyarakat Pesantren
Jum'at, 21 Oktober 2022 - 17:37 WIB
"Dalam draf terakhir RUU EBT termaktub BAB XIII Partisipasi Masyarakat Pasal 38, pasal ini bisa kita maknai sebagai jalan masuknya masyarakat pesantren dalam transformasi EBT," ungkapnya.
"Insya Allah SAS Institute akan menjadi lembaga yang terus mendorong keterlibatan masyarakat pesantren dalam transformasi energi nasional," tutup Abi Rekso.
Baca: Korban Meninggal Akibat Tragedi Kanjuruhan Bertambah Menjadi 134 Orang.
Seperti diketahui, dalam komitmen Paris Agreement 2016, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen untuk mencapai target bauran energi EBT pada 2025. Hal inilah yang mendorong kuat lahirnya Perpres Nomor 112 Tahun 2022 dan RUU EBT.
Bersamaan dengan itu juga Kementerian BUMN juga mendorong kepada lintas perusahaan untuk mulai berbasis energi hijau. Menteri BUMN Erick Thohir mendorong agar BUMN memiliki komitmen kuat menuju energi hijau.
"Kami berharap para BUMN dapat menjalani prinsip dalam bertransformasi dan menjadi contoh baik bagi masyarakat Indonesia," kata Erick Thohir.
"Insya Allah SAS Institute akan menjadi lembaga yang terus mendorong keterlibatan masyarakat pesantren dalam transformasi energi nasional," tutup Abi Rekso.
Baca: Korban Meninggal Akibat Tragedi Kanjuruhan Bertambah Menjadi 134 Orang.
Seperti diketahui, dalam komitmen Paris Agreement 2016, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen untuk mencapai target bauran energi EBT pada 2025. Hal inilah yang mendorong kuat lahirnya Perpres Nomor 112 Tahun 2022 dan RUU EBT.
Bersamaan dengan itu juga Kementerian BUMN juga mendorong kepada lintas perusahaan untuk mulai berbasis energi hijau. Menteri BUMN Erick Thohir mendorong agar BUMN memiliki komitmen kuat menuju energi hijau.
"Kami berharap para BUMN dapat menjalani prinsip dalam bertransformasi dan menjadi contoh baik bagi masyarakat Indonesia," kata Erick Thohir.
(nag)
Lihat Juga :
tulis komentar anda