Banyak Nakes Meninggal Dunia COVID-19, PKS Jatim Bersuara
Senin, 06 Juli 2020 - 15:40 WIB
Irwan menuturkan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan pemerintah. Pertama, memastikan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap di tiap Rumah Sakit. "Baju Hazmat, masker N95, dan APD lainnya mesti dalam kondisi tersedia dalam stok yang memadai. Pemerintah harus cek satu demi satu di lapangan," katanya.
Kedua, lanjut Irwan, memastikan bangunan dan manajemen Rumah Sakit telah disesuaikan dengan protokol COVID-19. "Misalnya memisahkan koridor pasien COVID-19, ruang ganti nakes yang memadai, ruang istirahat, juga asupan gizi bagi para nakes. Ini kalau tidak dicek satu-satu bisa terabaikan," tuturnya.
Ketiga, menurut Irwan, adalah perlindungan hukum dan keamanan. Menurutnya, terdapat nakes yang dituduh tidak memperlakukan pasien dengan baik padahal sudah sesuai protokol COVID-19.
Ada pula yang digeruduk keluarga pasien karena ingin mengambil jenazah. Ada juga yang memaksa membawa pulang pasien COVID-19. "Ini perlu perlindungan dari aparat keamanan agar beban nakes tidak ditambah dengan kekerasan fisik ataupun kriminalisasi," jelasnya.
Keempat, imbuhnya, adalah pencairan insentif bagi tenaga kesehatan sebagaimana yang dijanjikan pemerintah. Pencairan ini, katanya, terhambat soal verifikasi. (Baca juga: Bertahan di Masa Pandemi, Hotel di Surabaya Ini Bidik Segmen Social Event )
Kedua, lanjut Irwan, memastikan bangunan dan manajemen Rumah Sakit telah disesuaikan dengan protokol COVID-19. "Misalnya memisahkan koridor pasien COVID-19, ruang ganti nakes yang memadai, ruang istirahat, juga asupan gizi bagi para nakes. Ini kalau tidak dicek satu-satu bisa terabaikan," tuturnya.
Ketiga, menurut Irwan, adalah perlindungan hukum dan keamanan. Menurutnya, terdapat nakes yang dituduh tidak memperlakukan pasien dengan baik padahal sudah sesuai protokol COVID-19.
Ada pula yang digeruduk keluarga pasien karena ingin mengambil jenazah. Ada juga yang memaksa membawa pulang pasien COVID-19. "Ini perlu perlindungan dari aparat keamanan agar beban nakes tidak ditambah dengan kekerasan fisik ataupun kriminalisasi," jelasnya.
Keempat, imbuhnya, adalah pencairan insentif bagi tenaga kesehatan sebagaimana yang dijanjikan pemerintah. Pencairan ini, katanya, terhambat soal verifikasi. (Baca juga: Bertahan di Masa Pandemi, Hotel di Surabaya Ini Bidik Segmen Social Event )
Lihat Juga :