Ingatkan Bahaya Narkoba, Makmun: Barang Haram Ini Menyasar Siapapun, Tak Pandang Bulu

Minggu, 16 Oktober 2022 - 17:42 WIB
Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mengingatkan masyarakat akan dahsyatnya bahaya narkoba saat ia menggelar sosialisasi P4GN, Sabtu (15/10/2022).
KENDAL - Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mengingatkan masyarakat akan dahsyatnya bahaya narkoba. Dia pun menyinggung kasus narkoba yang sedang menjerat Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa.

Hal itu disampaikan Makmun saat menggelar sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di aula Mts 27 Rowosari, Sabtu (15/10/2022).

"Betapa dahsyatnya jerat dari narkoba ini. Barang haram ini tak hanya menyasar masyarakat umum saja, tapi semua elemen masyarakat disasar tidak peduli itu polisi, hakim, artis dan yang baru-baru ini kita lihat di tv menyeret nama seorang Kapolda, Jenderal Bintang 2," kata Makmun.

Kondisi peredaran narkoba yang sedemikian parah, lanjut Makmun, pernah disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo hingga menyatakan bahwa Indonesia dalam kondisi darurat narkoba.

"Presiden sudah menyampaikan kondisi darurat narkoba dan menggaungkan untuk melakukan perang bersama melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Jadi mari kita jaga keluarga kita, anak-anak kita dan lingkungan sekitar dari bahayanya narkoba," tegasnya.



Ia menjelaskan, sosialisasi P4GN yang difasilitasi oleh kantor Kesbangpol Kendal ini merupakan wujud nyata kepedulian para anggota legislatif dalam memerangi narkoba agar Kabupaten Kendal terbebas dari narkoba.

"Kita bersama seluruh elemen masyarakat harus benar-benar bisa mencegah dan memerangi narkoba. Pemerintah harus kita bantu dalam perang melawan narkoba ini," katanya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Kendal, Annurrochim. Menurut dia, narkoba sudah seharusnya menjadi musuh semua masyarakat, karena selain dilarang agama, barang haram tersebut juga dapat menghancurkan sebuah tatanan negara.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menjelaskan berbagai jenis narkoba. "Narkoba itu sebenarnya bahan yang biasa digunakan dalam dunia medis. Biasa digunakan untuk obat bius saat sedang khitan atau menjalani bedah operasi. Tapi itu yang bukan kita lawan. Yang kita lawan adalah penyalahgunaannya dan peredaran gelap barang tersebut," terang Annurrochim.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More