Gara-gara Server, PPDB Jalur Zonasi Ditunda Hingga 13 Juli 2020

Senin, 06 Juli 2020 - 07:30 WIB
Pendaftaran PPDB jalur zonasi ditunda. Penyebabnya, server PPDB yang sebelumnya dijamin aman ternyata mengalami kendala sehingga sulit diakses dan banyak dikeluhkan orang tua calon peserta didik. Foto : Ilustrasi/Istimewa
MAKASSAR - Pendaftaran PPDB jalur zonasi ditunda. Penyebabnya, server PPDB yang sebelumnya dijamin aman ternyata mengalami kendala sehingga sulit diakses dan banyak dikeluhkan orang tua calon peserta didik.

Sejak jalur non zonasi dibuka pada 1 Juli lalu server PPDB banjir keluhan. Alhasil, Dinas Pendidikan Kota Makassar memperpanjang masa pendaftaran jalur non zonasi. Sebelumnya ditutup 3 Juli diundur hingga 6 Juli 2020. Baca : Permintaan Dipenuhi, Pendaftaran Jalur Non Zonasi Diperpanjang Hingga 6 Juli

Perpanjangan ini mengakibatkan jadwal PPDB mundur. Termasuk jalur zonasi yang sebelumnya dijadwalkan mulai dibuka 6-7 Juli mundur menjadi 13-18 Juli 2020.



Hasil seleksi jalur non zonasi akan diumumkan 7 Juli, dan calon peserta didik yang lolos seleksi diwajibkan mendaftar ulang 8-9 Juli 2020. Sedangkan seleksi jalur zonasi diumukan 19 Juli dan pendaftaran ulang dilakukan 20-23 Juli 2020.

Ketua Panitia PPDB Kota Makassar, Ahmad Hidayat mengaku menerima banyak keluhan dari orang tua calon peserta didik sejak pendaftaran PPDB dibuka. Utamanya mengenai server yang kerap down saat diakses. Baca Juga : Situs Sulit Diakses, Pendaftaran PPDB Jalur Non Zonasi Diminta Diperpanjang

Masalah itu bahkan telah dikomunikasikan dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Makassar. Termasuk menampung semua keluhan-keluhan dari pihak sekolah. "Server sementara dibenahi, mudah-mudahan tidak ada lagi kendala," singkat Ahmad Hidayat, kemarin.

Perpanjangan pendaftaran jalur non zonasi diharapkan Hidayat bisa menampung seluruh calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi, pindah domisili, dan prestasi. Tidak ada lagi orang tua yang mengeluh.

Termasuk persoalan server. Ia berharap segera ada jaminan dari Diskominfo Kota Makassar sehingga saat jalur zonasi dibuka tidak lagi terjadi kendala seperti pada saat pendaftaran jalur non zonasi. "Insyaallah aman, jelasnya ada jaminan dari Diskominfo untuk memperbaiki semua jaringannya," ujarnya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Amelia Malik menyampaikan kebijakan penambahan jadwal dilakukan sebagai bentuk antisipasi ketika sistem aplikasi PPDB mengalami trouble.

Bahkan, pihaknya juga membuka layanan pengaduan dan tim untuk membantu orang tua calon peserta didik yang kesulitan mengakses situs PPDB. Baca Lagi : Website PPDB Sempat Error, Data Pribadi Siswa 'Bocor' ke Publik

Meski begitu, ia tetap berharap agar pendaftaran PPDB tetap dilakukan secara dalam jaringan (daring) untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan banyak orang di tengah pandemi COVID-19.

"Kita berharap orang tua siswa tetap melakukan pendaftaran secara online untuk mengantisipasi terjadinya kerumuman untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19," ujarnya.
(sri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content