Polisi Segera Periksa Pelaku Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah

Selasa, 11 Oktober 2022 - 21:23 WIB
Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), lanjut Kompol Agus, penyidik langsung meminta keterangan korban untuk melengkapi berkas laporan. Setelah memeriksa korban, penyidik bakal memanggil terlapor yang diduga sebagai pelaku.

"Kami akan dalami lagi keterangan korban, dan selanjutnya akan memeriksa terlapor," katanya.

Korban ALP meminta kepada aparat penegak hukum menindak kasus perundungan yang dialaminya. ALP berharap pelaku yang telah menyiksa, menelanjangi, hingga memaksa korban meminum air toilet, mendapat hukuman setimpal. "Saya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," ujar ALP.

Diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Nyayu Khadijah, membenarkan adanya tindak kekerasan terhadap ALP oleh 10 orang yang diduga sebagai mahasiswa senior.

Baca juga: UIN Raden Fatah Palembang Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Kekerasan Mahasiswa
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!