Polisi Segera Periksa Pelaku Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah

Selasa, 11 Oktober 2022 - 21:23 WIB
Polisi segera memeriksa pelaku penganiayaan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, usai korban diperiksa. Foto: Dok/SINDOnews
PALEMBANG - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah memeriksa korban kekerasan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, ALP (19).

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, pemeriksaan terhadap korban terkait laporannya mengenai dugaan kekerasan oleh senior saat kegiatan Pendidikan Dasar UKMK Litbang akhir September 2022 kemarin.



"Ada sekitar 16 pertanyaan kepada korban. Pertanyaan itu diberikan penyidik dan dijawab oleh korban," ujarnya, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Diduga Disiksa saat Diksar, Maba UIN Raden Fatah Palembang Dilarikan ke Rumah Sakit
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!