5 Kali Tertangkap, Gunarto Ditembak karena Curi Puluhan Besi

Senin, 10 Oktober 2022 - 15:42 WIB
"Dengan kasus ini sudah lima kali saya ditangkap polisi," ungkap Gunarto

Gunarto juga mengaku, jika dalam aksi pencurian yang dilakukannya di tempatnya bekerja tersebut dirinya mengajak dua temannya, yakni Jakpar dan Cecep yang kini telah diamankan dan diproses di Polsek Kemuning Palembang.

Baca: Hendak Menikah Pelaku Jambret Ditembak Polisi

"Sudah dua kali kami curi besi di sana. Besinya belum sempat dijual. Masih disimpan, saya keburu ditangkap," jelasnya.

Atas ulahnya tersebut, tersangka Gunarto dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!