Jadi Korban Dugaan Penggelapan Mobil, Juragan Beras di Bandung Lapor Polisi
Sabtu, 08 Oktober 2022 - 06:37 WIB
Lebih lanjut Nurokhim mengatakan, selain diduga melakukan penggelapan, E juga diduga melakukan penipuan terkait profesinya selaku pengacara. Pasalnya, ketika dicek di data pendidikan tinggi, tak tercantum nama terlapor.
"Nama E tidak terdaftar di Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi) untuk gelar sarjana hukum dan magister hukumnya," ungkapnya.
Nurokhim berharap, kasus itu dapat segera naik ke tahap gelar perkara guna menentukan ada tidaknya tindak pidana dalam kasus itu. Bahkan, dia pun berharap, kasus itu dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena bukti tindak pidananya sudah jelas.
"Semestinya, karena pihak terlapor, pelapor, dan saksi sudah diperiksa, harusnya pihak penyidik segera mempercepat diadakannya gelar perkara," katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo belum merespons ketika hendak diminta keterangan oleh wartawan terkait kasus itu.
"Nama E tidak terdaftar di Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi) untuk gelar sarjana hukum dan magister hukumnya," ungkapnya.
Nurokhim berharap, kasus itu dapat segera naik ke tahap gelar perkara guna menentukan ada tidaknya tindak pidana dalam kasus itu. Bahkan, dia pun berharap, kasus itu dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan karena bukti tindak pidananya sudah jelas.
"Semestinya, karena pihak terlapor, pelapor, dan saksi sudah diperiksa, harusnya pihak penyidik segera mempercepat diadakannya gelar perkara," katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo belum merespons ketika hendak diminta keterangan oleh wartawan terkait kasus itu.
(msd)
tulis komentar anda