Jadi Korban Dugaan Penggelapan Mobil, Juragan Beras di Bandung Lapor Polisi

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 06:37 WIB
Kliennya, lanjut Nurokhim, kemudian menyerahkan satu unit mobil Honda Jazz kepada terlapor pada April 2022 untuk operasional penagihan. Lalu, pada Juni 2022, terlapor memutuskan kerja sama dan mengundurkan diri dari perusahaan.

"Kendaraan tersebut diterima oleh saudara E secara langsung di kantor. Itu untuk menunjang kinerja," ujar Nurokhim didampingi timnya Firas Marzuq Muhammad kepada wartawan usai melapor, Jumat (7/10/2022).

Namun, lanjut Nurokhim, usai mengundurkan diri dari perusahaan, mobil yang sempat diberikan kliennya ternyata tak kunjung dikembalikan oleh terlapor. Terlapor berdalih mobil tersebut diberikan sebagai hadiah dari perusahaan.

"Padahal, tidak pernah ada pemberian hadiah seperti yang dikatakan oleh saudara E," tegasnya.

Kasus itu telah dilaporkan ke Polrestabes Bandung dengan nomor LP/1278/VIII/2022/JBR/POLRESTABES. Bukti berupa kepemilikan kendaraan yang terdiri dari kuitansi, BPKB, dan STNK pun telah disertakan dalam laporan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!