Korupsi Dana Hibah, Mantan Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan Ditahan

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 13:31 WIB
Akibat dugaan korupsi tersebut, negara mengalami kerugian hingga Rp1,7 miliar yang berasal dari bantuan hibah mesin pengering jagung, padi, dan kopi, Kementerian Pertanian pada 2018.

Baca: KRBF Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD Flotim ke Kejari

"Tidak hanya merugikan negara, korupsi ini juga merugikan kelompok tani, karena akibat korupsi itu fasilitas rumah pengering jagung jadi tidak bisa digunakan hingga kini," sambungnya.

Sebelumnya, Kejari OKU Selatan juga telah melakukan penahanan tersangka Firmansyah yang merupakan Kabid Ketahanan Pangan Dinas Pertanian OKU Selatan yang merupakan bekas anak buah Asep Sudarno.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!