Anggaran Pemasangan Jaringan Internet di Posko COVID-19 Sinjai Diduga Dimark-up

Sabtu, 04 Juli 2020 - 22:45 WIB
Baca Juga: Polisi Temukan Markup Harga Sembako Rp470 Juta karena Kelakuan Dinsos

Ahmad Tang menyebut semua alat yang terpasang itu, termasuk yang sudah disediakan Telkom bila ditaksir nilainya tidak sampai Rp107 juta.

Kepala Dinas Infokom dan Persandian Kabupaten Sinjai, Irwan Suaib, mengatakan pihaknya siap mempertanggungjawabkan segala kegiatan yang dilakukan menggunakan anggaran COVID-19, termasuk pengadaan jaringan internet. Ia pun mempertanyakan pengadaan jaringan internet yang mana yang dituding Kopel ada indikasi penggelembungan anggaran.

"Pengadaan jaringan internet yang mana yang dimarkup? InsyaAllah semua yang kami lakukan bisa kami pertanggungjawabkan, ya tapi haknya juga lembaga kalau penilaiannya berbeda dengan kami karena semua yg kami lakukan diawasi oleh aparat penengak hukum dan masyarakat Sinjai," singkat Irwan.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!