Sidang Perdana Perceraian Bupati Purwakarta Berlangsung 5 Menit, Dedi Mulyadi Tak Hadir

Rabu, 05 Oktober 2022 - 17:31 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat hadir dalam sidang perdana gugatan cerai terhadap suaminya, Dedi Mulyadi. Foto: SINDOnews/Didin Jalaluddin
PURWAKARTA - Sidang perdana penceraian Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan anggota DPR RI, Dedi Mulyadi digelar cukup singkat di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (5/10/2022).

Bupati Anne datang menggunakan kendaraan bernomor polisi T 1 RA ke Pengadilan Agama sekitar pukul 08.45 WIB, dengan didampingi kakak kandungnya. Sementara Dedi Mulyadi tidak tampak hadir. Kang Dedi sapaan akrab Dedi Mulyadi hadir diwakili kuasa hukumnya Ojat Sudrajat.



Sidang digelar sekitar 09.00 WIB sebagaimana yang telah dijadwalkan. Kedua belah pihak, pengguggat dan tergugat, hadir tepat waktu. Mereka langsung memasuki ruang Sidang Utama, Umar bin Khatab.

Baca juga: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi Setelah 19 Tahun Menikah

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!