Dedi Mulyadi Digugat Cerai Bupati Anne, Postingannya di Medsos Diserbu Netizen

Rabu, 21 September 2022 - 19:57 WIB
loading...
Dedi Mulyadi Digugat...
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika bersama Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi. Foto: Istimewa
A A A
PURWAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika , diam-diam telah melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Dedi Mulyadi yang kini menjabat anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.

Kabar keretakan rumah tangga bupati dan mantan bupati itu pun kini menjadi perbincangan di dunia maya. Bahkan tidak sedikit langsung menyerbu postingan Dedi Mulyadi di media sosial.

Salah satunya di akun media instragram @dedimulyadi71, yang memposting foto anak bungsunya berdiri di atas punggungnya di sebuah kafe. Kang Dedi mengenakan topi dan kaus putih, sementara putrinya mengenakan baju merah muda.



Foto itu diposting hari ini sekitar pukul 14.25 WIB dengan caption "Nyi Hyang selalu membuat bahagia, tingkahnya makin lucu, ucapannya selalu membuatku tertawa. Aku menyayangimu, Putri Bungsuku" itu mendapat banyak komentar.

Beberapa komentar netizen tidak sedikit yang mempertanyakan kabar soal gugatan cerai sang istri. Mereka mendoakan agar keluarga Kang Dedi tetap utuh dan ada dalam lindungan Allah SWT.



"Insya Allah setiap masalah ada jalan keluar nya.. semoga pa haji dedi mulyadi dan keluarga bisa rukun serta sehat selalu.. aamiin,"tulis akun instragram @edayim mengomentari foto tersebut.

Sementara akun lain, atas nama @dirabiyyaa24 menuliskan : "semoga berita nyaa tidak benar, Bapak orang baik selalu bisa memecahkan masalah orang, semoga bisa memecahkan masalah sendiri yang sedang dihadapi. Amin".

Diketahui, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi. Bupati perempuan kelahiran Cianjur 28 Januari 1982 itu mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta.



Gugatan cerai ini tercatat di laman resmi SIPP Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan resmi oleh bupati cantik yang akrab dipanggil Ambu Anne tersebut. Menurutnya sidang pertama sudah dijadwalkan dan akan digelar pada Rabu, 5 Oktober 2022 nanti.

"Ya, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Awal Oktober bulan depan dijadwalkan sidang,” kata Asep melalui sambungan telpon, Rabu (21/9/2022).
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2850 seconds (0.1#10.140)