Gerah Lihat Ayahnya Suka Nyabu, Anak Laporkan ke Polisi
Senin, 03 Oktober 2022 - 15:49 WIB
Ilustrasi pengguna narkoba. Foto: Istimewa
PEKANBARU - Seorang anak di Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, melaporkan ayah kandungnya MP ke polisi karena menggunakan sabu. Pria berusia 51 tahun, ini ditangkap setelah laporan dari putrinya itu.
"Tersangka sudah kita amankan," kata Kapolsek Ujungbatu, AKP Andi Cakra Putra Senin (3/10/2022).
Dia mengungkap, bahwa PS anak tersangka sudah gerah melihat ayahnya sering nyabu. Dia pun memberitahukan hal tersebut ke pihak Polsek Ujungbatu. Maka pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan.
Baca juga: Dua Tersangka Pengedar dan Pemakai Sabu di Prabumulih Dibekuk
Polisipun mendapati MS, di Jalan Ngaso, RT 005/011, Kelurahan Ujungbatu, di sebuah gudang. Polisi pun langsung menangkap tersangka dan melakukan penggeledahan.
"Dari hasil pengeledahan ditemukan sejumlah barang bukti dari tersangka narkoba, alat pengisap sabu, mancis dan bong. Tersangka dibawa ke kantor polisi," sambungnya.
"Tersangka sudah kita amankan," kata Kapolsek Ujungbatu, AKP Andi Cakra Putra Senin (3/10/2022).
Dia mengungkap, bahwa PS anak tersangka sudah gerah melihat ayahnya sering nyabu. Dia pun memberitahukan hal tersebut ke pihak Polsek Ujungbatu. Maka pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan.
Baca juga: Dua Tersangka Pengedar dan Pemakai Sabu di Prabumulih Dibekuk
Polisipun mendapati MS, di Jalan Ngaso, RT 005/011, Kelurahan Ujungbatu, di sebuah gudang. Polisi pun langsung menangkap tersangka dan melakukan penggeledahan.
"Dari hasil pengeledahan ditemukan sejumlah barang bukti dari tersangka narkoba, alat pengisap sabu, mancis dan bong. Tersangka dibawa ke kantor polisi," sambungnya.
Lihat Juga :