38 Pasangan Mesum dan 4 Wanita Pemuas Nafsu Terjaring Razia di Cirebon
Sabtu, 01 Oktober 2022 - 01:23 WIB
CIREBON - Razia penyakit masyarakat (pekat) diadakan petugas gabungan dari Satpol PP dan Polri di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (30/9/2022) malam. Sejumlah tempat penginapan dan kos-kosan di wilayah Kedawung dan Gronggong menjadi sasarannya.
Petugas mengamankan 38 pasangan mesum dan empat wanita pekerja seks komersial (PSK). Saat digerebek, para wanita pemuas nafsu ini tertangkap basah sedang berada dalam kamar penginapan.
Dalam razia ini, belasan petugas diterjunkan, termasuk dari unsur TNI. Para petugas ini memeriksa satu persatu kamar kos dan mengidentifikasi penghuninya.
Baca juga: Cerita Mantan Prajurit Yonif 310 Kodam Siliwangi Menumpas Antek dan Sisa PKI di Kalimantan Barat
"Sejumlah pasangan bukan suami istri kedapatan berada dalam kamar. Mereka tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri," kata Kabid Trantimbum Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono.
Menurutnya, di wilayah Kedawung berhasil diamankan belasan pasangan mesum di penginapan serta empat PSK dari empat penginapan di wilayah ini. "Untuk memberi efek jera, mereka yang terjaring razia ini diberikan sanksi denda sesuai pelanggarannya," terangnya.
Petugas mengamankan 38 pasangan mesum dan empat wanita pekerja seks komersial (PSK). Saat digerebek, para wanita pemuas nafsu ini tertangkap basah sedang berada dalam kamar penginapan.
Dalam razia ini, belasan petugas diterjunkan, termasuk dari unsur TNI. Para petugas ini memeriksa satu persatu kamar kos dan mengidentifikasi penghuninya.
Baca juga: Cerita Mantan Prajurit Yonif 310 Kodam Siliwangi Menumpas Antek dan Sisa PKI di Kalimantan Barat
"Sejumlah pasangan bukan suami istri kedapatan berada dalam kamar. Mereka tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri," kata Kabid Trantimbum Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono.
Menurutnya, di wilayah Kedawung berhasil diamankan belasan pasangan mesum di penginapan serta empat PSK dari empat penginapan di wilayah ini. "Untuk memberi efek jera, mereka yang terjaring razia ini diberikan sanksi denda sesuai pelanggarannya," terangnya.
(msd)
tulis komentar anda