38 Pasangan Mesum dan 4 Wanita Pemuas Nafsu Terjaring Razia di Cirebon

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 01:23 WIB
Petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri menggelar razia pekat dan menjaring 38 pasangan bukan suami istri serta empat PSK di Kabupaten Cirebon.
CIREBON - Razia penyakit masyarakat (pekat) diadakan petugas gabungan dari Satpol PP dan Polri di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (30/9/2022) malam. Sejumlah tempat penginapan dan kos-kosan di wilayah Kedawung dan Gronggong menjadi sasarannya.

Petugas mengamankan 38 pasangan mesum dan empat wanita pekerja seks komersial (PSK). Saat digerebek, para wanita pemuas nafsu ini tertangkap basah sedang berada dalam kamar penginapan.



Dalam razia ini, belasan petugas diterjunkan, termasuk dari unsur TNI. Para petugas ini memeriksa satu persatu kamar kos dan mengidentifikasi penghuninya.

Baca juga: Cerita Mantan Prajurit Yonif 310 Kodam Siliwangi Menumpas Antek dan Sisa PKI di Kalimantan Barat
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!