Pemprov Sulsel Gagas Rapid Tes Gratis untuk Warga yang Bepergian
Sabtu, 04 Juli 2020 - 00:05 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat meninjau pelaksanaan rapid test massal di Pasar Sentral Makassar, beberapa waktu lalu. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Pemprov Sulsel mengagas program rapid test gratis bagi seluruh warga yang akan bepergian, baik antar kabupaten/kota maupun antar provinsi dengan base keberangkatan dari Kota Makassar. Untuk lokasi pemeriksaan rapid test disiapkan dua lokasi yakni di Aula Balai Kartini, Jalan Masjid Raya dan di Aula Dinas Kesehatan Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan.
Pemprov Sulsel juga memastikan ketersediaan tenaga medis dengan menyiapkan 10 loket pemeriksaan di setiap lokasi. Gubernur Sulsel , Nurdin Abdullah, mengatakan rapid test gratis ini tentunya akan membantu warga yang hendak bepergian, khususnya mereka yang melakukan perjalanan antar kota antar provinsi.
Rapid tes tersebut, kata dia, akan dilengkapi dengan surat keterangan apakah mereka reaktif atau non reaktif terhadap COVID-19.
“Semuanya akan diberikan secara gratis bagi siapa saja, tidak hanya dikhususkan bagi warga Sulsel. Tapi seluruh warga yang hendak bepergian ke luar Sulsel, keluar kota Makassar dan hendak ke kabupaten/kota di Sulsel. Semangat program ini, untuk warga yang selama ini mengeluhkan biaya persyaratan rapid, khususnya yang melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang,” terang Gubernur Nurdin, Jumat (3/7/2020).
Baca Juga: 180 Orang di Sulsel Terinfeksi COVID-19 dalam 24 Jam Terakhir
Pemprov Sulsel juga memastikan ketersediaan tenaga medis dengan menyiapkan 10 loket pemeriksaan di setiap lokasi. Gubernur Sulsel , Nurdin Abdullah, mengatakan rapid test gratis ini tentunya akan membantu warga yang hendak bepergian, khususnya mereka yang melakukan perjalanan antar kota antar provinsi.
Rapid tes tersebut, kata dia, akan dilengkapi dengan surat keterangan apakah mereka reaktif atau non reaktif terhadap COVID-19.
“Semuanya akan diberikan secara gratis bagi siapa saja, tidak hanya dikhususkan bagi warga Sulsel. Tapi seluruh warga yang hendak bepergian ke luar Sulsel, keluar kota Makassar dan hendak ke kabupaten/kota di Sulsel. Semangat program ini, untuk warga yang selama ini mengeluhkan biaya persyaratan rapid, khususnya yang melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang,” terang Gubernur Nurdin, Jumat (3/7/2020).
Baca Juga: 180 Orang di Sulsel Terinfeksi COVID-19 dalam 24 Jam Terakhir
Lihat Juga :