BPKP dan BPK Terus Awasi Anggaran COVID-19

Kamis, 02 Juli 2020 - 22:16 WIB
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkolaborasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengawasi penggunaan anggaran Covid-19. (Foto/Ilustrasi)
JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkolaborasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengawasi penggunaan anggaran COVID-19.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, harmonisasi langkah pengawasan BPKP dengan langkah pemeriksaan oleh BPK akan meningkatkan efektivitas pengawalan pengelolaan keuangan negara/daerah untuk penanganan COVID-19.



Peran serta dari BPK juga diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi.

"BPKP dan BPK akan terus bersinergi mengawasi dan mengawal dana penanganan COVID-19 agar peruntukannya tepat sasaran," katanya usai menggelar pertemuan dengan Sekjen BPK, Bahtiar Arif di Kantor BPKP, Kamis (2/7/2020).

Ateh menegaskan, jika dana pencegahan COVID-19 ini tidak dijaga dengan baik, maka terdapat risiko kebocoran anggaran, yang akan berdampak kepada ketidaktepatan sasaran dan mengancam keberhasilan upaya pemerintah dalam menangani dampak COVID-19 kepada masyarakat. (BACA JUGA: Menteri PPPA Tegaskan ‘Kawin Tangkap’ Bukan Budaya Sumba)

Contohnya adalah adanya distribusi bantuan yang tidak tersalurkan kepada masyarakat secara tepat. Hal lainnya kata Ateh yang bisa terjadi adalah timbulnya permasalahan baru yang lebih besar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!