Polres Sampang Bekuk Komplotan Pencuri Pompa Mesin
Rabu, 28 September 2022 - 08:35 WIB
Kemudian pelaku pencurian dua toko tersebut masih ada keterkaitan, sebab untuk pelaku pencurian di toko oli diketahui juga dilakukan oleh salah satu pelaku yang terjadi di toko peralatan pertukangan elektonik tersebut.
Baca Juga: Pelajar Naik Motor Bonceng 3 Tabrak Truk di Sukabumi, 1 Tewas 2 Terluka.
"Kalau yang toko pertukangan sudah kami amankan empat orang pelaku itu, sedangkan yang toko oli pelakunya masih satu orang yakni, Badrus," terangnya. "Akibat dari perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang penadah," pungkasnya
Baca Juga: Pelajar Naik Motor Bonceng 3 Tabrak Truk di Sukabumi, 1 Tewas 2 Terluka.
"Kalau yang toko pertukangan sudah kami amankan empat orang pelaku itu, sedangkan yang toko oli pelakunya masih satu orang yakni, Badrus," terangnya. "Akibat dari perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang penadah," pungkasnya
(nag)
Lihat Juga :