Polres Sampang Bekuk Komplotan Pencuri Pompa Mesin

Rabu, 28 September 2022 - 08:35 WIB
Polres Sampang, Jawa Tmur membekuk para pelaku pencurian di Toko Elektronik dan pompa mesin yang terjadi pada, Rabu (21/09/2022) lalu. (Ist)
SAMPANG - Polres Sampang, Jawa Tmur membekuk para pelaku pencurian di Toko Elektronik dan pompa mesin yang terjadi pada, Rabu (21/09/2022) lalu.

Para pelaku yakni Febri dan Badrus, warga Desa Pangelen Kecamatan Sampang. Kemudian Hasan dan Supardi warga Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, Sampang.



Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui Kanit I Pidum, Aipda Rendra Hermansyah membenarkan atas penangkapan tersebut. "Mereka kami amankan di kediamannya masing-masing," ujarnya, Selasa (27/9/2022).

Sebenarnya, di desa setempat terdapat dua laporan pencurian, pertama di toko alat pertukangan elektonik dan satunya lagi peristiwa pencurian toko oli.

Baca: Api Mengamuk di Pasuruan, Pabrik Pengolahan Kayu Ludes Terbakar.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!