Oknum Polisi di Cirebon Diamankan, Diduga Cabuli Anak Tiri

Senin, 26 September 2022 - 19:10 WIB
Briptu CH tersandung hukum setelah dilaporkan istrinya atas dugaan tindakan kekerasan fisik dan seksual terhadap anak tirinya. “Sejak dilaporkan pada tanggal 5 September, CH sudah menjalani penahanan dan ditetapkan tersangka,” kata Kapolres Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman.

Selain mengamankan oknum polisi yang bertugas di Polres Cirebon Kota itu, petugas juga mengamankan pakaian seragam milik korban, pakaian sekolah dasar tesebut, diduga digunakan korban saat terjadinya peristiwa kekerasan baik fisik maupun seksual.

“Petugas juga sudah mendapatkan hasil visum fisik dan kemaluan korban, untuk dilakukan pendalaman,” ujarnya.

Saat ini, petugas Polresta Cirebon menerapkan sangkaan pasal berlapis terhadap tersangka dan terancam hukuman lebih dari 15 tahun penjara.

Baca juga: Polwan Cantik Brigadir IDR Tersangka Penganiayaan, Polda Riau Dalami Keterlibatan Oknum BNN
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!