Main Judi di Pasar Kahayan, 12 Warga Palangkaraya Dicokok

Jum'at, 03 Juli 2020 - 17:00 WIB
Anggota Ditsamapta Polda Kalteng kembali mengamankan pelaku perjudian di kawasan Pasar Kahayan Jalan Mendawai Kota Palangkaraya, Kamis (2/7/2020) siang. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
PALANGKARAYA - Anggota Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mengamankan pelaku perjudian di kawasan Pasar Kahayan, Jalan Mendawai, Kota Palangkaraya , Kamis (2/7/2020) siang.

Kali ini sebanyak 12 pelaku perjudian jenis kartu digiring ke Mako Ditsamapta Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 Palangkaraya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka adalah B (63), HA (45), B (42), U (60), G (31), M (53), AR (52), S (41), L (42), AH (68), B (62), dan T (50). (Baca juga: Diajak Ibunya Beli Gorengan, Balita Hanyut di Saluran Irigasi)

Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul Rein K Siregar yang memimpin langsung penggerebekan mengatakan, mereka diamankan saat sedang asik main judi di belakang salah satu warung di Kompleks Pasar Kahayan. (Baca juga: Pokdarwis dan UB Kolaborasi Bangkitkan Kampung Tematik di Malang)

Wadirsamapta menjelaskan, penangkapan tersebut bermula saat tim patroli Ditsamapta melakukan patroli melintas di Pasar Kahayan dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian di belakang salah satu warung di Pasar Kahayan. Saat personel Ditsamapta melakukan pengecekan ternyata benar ada belas orang sedang main judi kartu remi.

"Kami berhasil mengamankan 12 penjudi berikut barang bukti berupa kartu yang dipakai saat berjudi," terangnya. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Ditsamapta untuk dilakukan pengembangan dan dimintai keterangan lebih lanjut.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content