Reproduksi COVID-19 Naik, Gubernur Tak Akan Berlakukan Lagi PSBB Provinsi

Jum'at, 03 Juli 2020 - 14:12 WIB
"Jadi, kebijakannya adalah pengetatan di level mikro. Maka, dua pekan ke depan PSBM (pembatasan sosial berskala mikro) berlaku di zona-zona merah," ujar dia.

"Ini juga jadi kesimpulan bahwa Jabar tidak menghentikan PSBB, seperti PSBB proporsional yang berlaku di Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi). PSBB tetap ada, tapi diberlakukan di zona-zona merah," tutur Kang Emil.

Gubernur mengungkapkan, naiknya angka reproduksi COVID-19 menjadi bentuk peringatan bagi masyarakat untuk selalu mewaspadai penularan COVID-19 melalui upaya pencegahan. Seperti, disiplin menggunakan masker, menjaga jarak, menerapkan pola hidup bersih, dan sehat.

"Jadi, ini jadi lampu kuning (peringatan) kita gak bisa berleha leha, diem aja karena kita meyakini bahwa (pandemi) COVID-19 ini akan panjang," ungkap Gubernur.

Kang Emil mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi peningkatan reproduksi COVID-19 juga membuat sejumlah daerah kembali turun kelas dari zona biru menjadi zona kuning.

Wilayah berstatus zona kuning kini jumlahnya 16 kabupaten/kota, biru 10 kabupaten/kota, dan hijau satu kota, yakni Kota Sukabumi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!