Reproduksi COVID-19 Naik, Gubernur Tak Akan Berlakukan Lagi PSBB Provinsi

Jum'at, 03 Juli 2020 - 14:12 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil tidak akan kembali memberlakukan PSBB provinsi menyusul kenaikan angka reproduksi COVID-19 di Provinsi Jabar. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, tidak akan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) level provinsi meski angka reproduksi efektif (Rt) COVID-19 di Provinsi Jabar naik.

Menurut Gubernur, walaupun pemberlakuan PSBB provinsi kini tak perlu mendapatkan persetujuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), namun penerapan PSBB provinsi saat ini tidak tepat mengingat tidak semua kabupaten/kota di Jabar berstatus zona merah. (BACA JUGA: 6 Pekan di Posisi Aman, Reproduksi COVID-19 Jabar Naik Lagi di Angka 1,01 )



"Tidak fair jika PSBB diberlakukan ke seluruh wilayah karena ada kabupaten/kota yang sudah hijau, seperti Kota Sukabumi," kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers virtual dari Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020). (BACA JUGA: Kadis KP Jabar Meninggal, Dimakamkan dengan Protokol Kesehatan Ketat )

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu berujar, peningkatan reproduksi COVID-19 menyusul penerapan AKB ini sebenarnya telah diprediksi sebelumnya. (BACA JUGA: Positif COVID-19 di Jabar Naik, Gugus Tugas: Patuhi Protokol di Masa AKB )

Oleh karena itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan seluruh bupati dan wali kota di Jabar untuk mewaspadai potensi penularan COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!