CSR Perusahaan Bangun Banyuasin, Realisasi per Juni 2020 Rp92,9 Miliar
Jum'at, 03 Juli 2020 - 09:57 WIB
Dilanjutkan Erwin, Pemerintah Kabupaten Banyuasin dibawa komando Bupati Askolani dan Wabup H Slamet lanjut Erwin, sejak tahun 2019 sudah membentuk Forum Corporate Sosial Responsibility (CSR) sesuai dengan surat Keputusan Bupati Banyuasin Nomor 946/KPTS/Bappeda-Litbang/2019 tentang pembentukan forum tanggungjawab sosial dan lingkungan (CSR).
Dengan adanya Forum CSR ini, Pemkab Banyuasin berhasil menghimpun kekuatan 238 Perusahaan untuk ikut serta dalam membangun berbagai sektor dalam mendukung visi misi Banyuasin Bangkit Adil Sejahtera.
Forum CSR dengan beranggotakan 238 perusahaan, yakni industri tambang minyak bumi 5 perusahaan, industri gas bumi 1 perusahaan, industri tambang batu bara 1 perusahaan,industri perkebunan sawit 65 perusahaan,Industri perkebunan Karet 14 perusahaan, industri makan dan minuman 40 perusahaan, perbankan 5 dan perusahaan lainnya 107 perusahaan.
"Semua kegiatan pembangunan yang tidak terakomodir di APBD, dimasukan ke RKPD non APBD yang nantinya di jadikan dasar rencana Forum CSR untuk ambil bagian dalam pembangunan di Kabupaten Banyuasin,"terangnya.
Dengan adanya Forum CSR ini, Pemkab Banyuasin berhasil menghimpun kekuatan 238 Perusahaan untuk ikut serta dalam membangun berbagai sektor dalam mendukung visi misi Banyuasin Bangkit Adil Sejahtera.
Forum CSR dengan beranggotakan 238 perusahaan, yakni industri tambang minyak bumi 5 perusahaan, industri gas bumi 1 perusahaan, industri tambang batu bara 1 perusahaan,industri perkebunan sawit 65 perusahaan,Industri perkebunan Karet 14 perusahaan, industri makan dan minuman 40 perusahaan, perbankan 5 dan perusahaan lainnya 107 perusahaan.
"Semua kegiatan pembangunan yang tidak terakomodir di APBD, dimasukan ke RKPD non APBD yang nantinya di jadikan dasar rencana Forum CSR untuk ambil bagian dalam pembangunan di Kabupaten Banyuasin,"terangnya.
(ars)
tulis komentar anda