6 Pelaku Penyerangan di Sukajadi Ditangkap, 4 Jadi Tersangka

Kamis, 02 Juli 2020 - 19:42 WIB
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
BANDUNG - Anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukajadi mengamankan 6 pemuda yang diduga melakukan penyerangan di sebuah kamar kontrakan, Jalan Terusan Cibogo, Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.

Dari enam pemuda itu, empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempat pemuda tersebut dinilai terbukti melakukan penganiayaan secara bersama-sama sehingga mengakibatkan korban terluka. (BACA JUGA: 7 Pemuda Ngaku Polisi Ngamuk Pakai Botol dan Golok di Sukajadi )



Sedangkan dua pemuda yang juga diamankan, hanya saksi. Keduanya memang berada di lokasi kejadian saat penyerangan berlangsung. Tetapi, dua pemuda ini tak ikut melakukan penganiayaan. (BACA JUGA: Gerombolan Pemuda yang Ngamuk di Sukajadi Diduga Mabuk )

Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu Febri Samosir mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan setelah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa itu. (BACA JUGA: Perseteruan 2 Geng Motor Diduga Picu Penyerangan di Sukajadi )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!