DPO Pengeroyok TNI di Jakarta Hingga Tewas Diringkus di Sulsel
Kamis, 02 Juli 2020 - 19:15 WIB
MAKASSAR - Jajaran Resmob Polda Sulsel , menangkap seorang pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) di Polres Metro Jakarta Barat bernama Robi Aprianto (32). Ia diduga telah membunuh seorang anggota TNI.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pelaku diamankan di Kecamatan Tana Beru, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Rabu (1/7) sekira pukul 20.00 Wita.
"Benar, ini kita hanya membantu proses pengembangan penyelidikan kasus pembunuhan seorang Babinsa Kodam Jaya atas nama Serda Saputra. Setelah kita dapat informasi kemudian anggota Resmob bergerak dan melakukan penangkapan terhadap Robi Aprianto," ungkap Ibrahim, Kamis (2/7/2020).
Ibrahim menjelaskan, Robi diduga terlibat dalam kasus penganiyaan berujung kematian di depan Hotel Mercure, Jalan Kali Besar, Tambora, Jakarta Barat, Senin 22 Juni 2020 lalu. Robi disebutkan Ibrahim kabur ke rumah Kerabatnya di Bulukumba, karena takut.
"Robi ada keterlibatan nya, dia membenarkan kalau saat kejadian, dia bersama pelaku. Kami lakukan penyelidikan, kita cari tahu, sebarkan melalui jaringan, akhirnya kita tangkap di sana. Pelaku yang lain sudah diamankan lebih dulu di Jakarta," jelas Ibrahim.
Lebih lanjut, Ibrahim mengatakan RA mengaku menyaksikan peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas. Korban disebut tewas setelah ditusuk benda tajam di bagian dada dan punggung.
"Dengan alasan emosional karena pelaku (rekannya) tidak diizinkan bertemu dengan calon istrinya yang sedang dikarantina di hotel tersebut," ujarnya.
Kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat. RA sedang ditahan di Kantor Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sebelum dilimpahkan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pelaku diamankan di Kecamatan Tana Beru, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Rabu (1/7) sekira pukul 20.00 Wita.
"Benar, ini kita hanya membantu proses pengembangan penyelidikan kasus pembunuhan seorang Babinsa Kodam Jaya atas nama Serda Saputra. Setelah kita dapat informasi kemudian anggota Resmob bergerak dan melakukan penangkapan terhadap Robi Aprianto," ungkap Ibrahim, Kamis (2/7/2020).
Ibrahim menjelaskan, Robi diduga terlibat dalam kasus penganiyaan berujung kematian di depan Hotel Mercure, Jalan Kali Besar, Tambora, Jakarta Barat, Senin 22 Juni 2020 lalu. Robi disebutkan Ibrahim kabur ke rumah Kerabatnya di Bulukumba, karena takut.
"Robi ada keterlibatan nya, dia membenarkan kalau saat kejadian, dia bersama pelaku. Kami lakukan penyelidikan, kita cari tahu, sebarkan melalui jaringan, akhirnya kita tangkap di sana. Pelaku yang lain sudah diamankan lebih dulu di Jakarta," jelas Ibrahim.
Lebih lanjut, Ibrahim mengatakan RA mengaku menyaksikan peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas. Korban disebut tewas setelah ditusuk benda tajam di bagian dada dan punggung.
"Dengan alasan emosional karena pelaku (rekannya) tidak diizinkan bertemu dengan calon istrinya yang sedang dikarantina di hotel tersebut," ujarnya.
Kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat. RA sedang ditahan di Kantor Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sebelum dilimpahkan.
(agn)
tulis komentar anda