Rombak Perwali 31, Dewan Minta Perkuat Legitimasi Inspektur COVID-19

Kamis, 02 Juli 2020 - 17:50 WIB
DPRD Makassar mendukung rencana Pemkot untuk merombak perwali protokol kesehatan. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - DPRD Makassar menyambut rencana Pj Wali Kota Makassar yang ingin merombak perwali nomor 31 tentang Protokol Kesehatan di Makassar.

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar Kasrudi melihat salah satu usulan yang semestinya dapat disempurnakan adalah keberadaan dari inspektur COVID-19 sendiri.





Keberadan inspektur COVID-19 tersebut dianggap sangat penting dan menjadi kunci dalam penegakan protokol COVID-19 di Kota Makassar.

"Keberadaan tim inspektur COVID-19 ini sudah bagus cuman perlu diberikan kewenangan lebih luas, dalam memutus COVID-19," ujar legislator Gerindra ini.

Untuk menambah legitimasi tersebut, upaya ini bahkan dapat digodok ke dalam perwali itu sendiri. Apalagi dengan hanya perwali yang tidak mencantumkam sanksi hukum, semestinya peran mereka justru krusial dalam mengimbangi hal ini.

"Agak sulit mengatur masyarakat Kota Makassar kalau tanpa sanksi, paling tidak hadirnya mereka bisa memberi sanksi kemasyarakatan, sanksi administrasi, atau memberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi," katanya.

PJ Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin berharap bahwa, perwali ini dapat betul-betul berfungsi mengendalikan COVID-19 di Kota Makassar.

Menurutnya, perombakan tersebut mengupayakan pertimbangan beberapa aspek dari masyarakat sendiri.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content