Waktu Pembuangan Sampah di Gowa Hanya 6 Jam, Cek Jadwalnya

Kamis, 02 Juli 2020 - 16:31 WIB
Mulai Juli 2020, waktu pembuangan sampah di Gowa dibatasi hanya enam jam, mulai pukul 18.00-00.00 WITA. Foto/SINDOnews/Herni Amir
SUNGGUMINASA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa kini memberlakukan jadwal pembuangan sampah hanya enam jam. Kebijakan baru itu berlaku sejak 1 Juli 2020, dimana waktu pembuangan sampah hanya boleh dilakukan mulai pukul 18.00 Wita hingga 00.00 Wita.

"Ini sebagai langkah kita dalam menciptakan Kabupaten Gowa yang lebih bersih dari sampah," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Sampah dan Pertamanan DLH Kabupaten Gowa, Abidzar Husain Sulaiman, Kamis (2/7/2020).

Abidzar menjelaskan hal ini juga dilakukan agar masyarakat tertib membuang sampah dan menyesuaikan jadwal pengangkutan sampah yang dilakukan oleh DLH Kabupaten Gowa.



Baca Juga: Kurangi Sampah Plastik, PKK Gowa Pakai Besek Bambu sebagai Wadah Makanan

"Kami melakukan pengangkutan sampah pada pagi hari tapi kadang masih banyak masyarakat kita yang membuang sampah setelah armada pengangkut sampah berlalu sehingga kami merasa perlu membatasi jadwal buang sampah ini," jelasnya.

Selain itu dirinya juga mengimbau kepada para pelaku usaha seperti rumah makan, warung-warung, warkop, perkantoran yang berada di pinggir jalan untuk dengan sadar menyiapkan tempat sampahnya masing-masing.

Terkhusus yang tinggal di dalam lorong, lanjut dia, silahkan berlangganan dengan pengangkutan motor sampah dari kelurahan atau dapat membuang sampahnya pada tempat yang telah tersedia.

Ia mengimbuhkan persoalan kebersihan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan swasta. Olehnya itu ia berharap dengan adanya pembatasan jadwal buang sampah ini, Kabupaten Gowa akan semakin bersih.

Baca Juga: Bentuk UPT Bank Sampah, Bupati Gowa Diganjar Penghargaan

"Jadi jangan selalu berpikir bahwa sampah cuma tanggung jawab pemerintah semata, tapi itu adalah tanggung jawab kita secara bersama-sama," tegas Abidzar.

Sementara itu, Rina warga Kelurahan Tetebatu Kecamatan Pallangga mengataka, jika sebaiknya setiap komoleks perumahan tersedia satu kontainer yang siap menampung sampah warga. Sehingga warga tidak lagi kesulitan membuang sampah sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.

Selama ini kebanyakan warga yang tinggal diperumahan, Rina menyebut tidak memiliki kontainer sampah, sehingga mereka membuang sampah sesuai jadwal mereka berangkat ke kantor. "Biasanya diikutkan di motor. Dalam perjalanan ke kantor kalau dapat kontainer baru kita buang," katanya.
(tri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content