Pulang dari Malaysia, 4 TKI Ilegal Ditangkap di Batam

Jum'at, 09 September 2022 - 10:48 WIB
Empat TKI Ilegal yang bekerja di Malaysia ditangkap oleh Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri di Pelabuhan Pengumpan Sekupang, Batam. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
BATAM - Empat orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal yang bekerja di Malaysia ditangkap oleh Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri. Mereka ditangkap di Pelabuhan Pengumpan Sekupang, Batam, Kamis (8/9/2022).

Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Boy Herlambang mengatakan, keempat TNI Ilegal ini semuanya berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).



Baca juga: Kapal Bocor Puluhan TKI Ilegal Batal Menyeberang ke Malaysia



Mereka yakni Panji Ahmadi (23), Awaluddin (32), Arya Ardiansah (33) dan Taif (30)B.

"Semuanya warga Lombok, kita amankan di Pelabuhan Pengumpan Sekupang," katanya, Jumat (9/9/22).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!