Orderan Sepi, Sopir Freelance di Denpasar Banting Setir Jadi Pengedar Narkoba

Selasa, 06 September 2022 - 20:33 WIB
Sopir freelance di Denpasar ini dihadirkan dalam konfrensi pers, di Mapolresta Denpasar, Selasa (6/9/2022). Dia ditangkap polisi karena kedapatan jadi pengedar narkoba. Foto: Istimewa
DENPASAR - Gegara orderan sepi, Rafli Rangga Mahendra (27), seorang sopir freelance di Denpasar , Bali, banting setir jadi pengedar narkoba . Dia pun tak berkutik diringkus polisi.

"Barang buktinya sabu 99,83 gram dan 144 butir pil ekstasi," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam jumpa pers, Selasa (6/9/2022).





Rafli ditangkap usai diintai di areal parkir restoran cepat saji Jalan Ahmad Yani Utara Denpasar, Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 14.30 Wita. Polisi sebelumnya telah mendapat informasi tentang transaksi narkoba di lokasi.

Saat diintai, polisi melihat pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan dan selanjutnya dilakukan penangkapan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu.



Polisi lalu membawa Rafli ke tempat kosnya di Seminyak, Kuta. Di tempat ini, ditemukan 144 butir pil ekstasi.

Kepada polisi, Rafli mengaku mengedarkan narkoba atas perintah seseorang bernama Jaki yang kini diburu polisi. "Pelaku kita tetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Bambang.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content