Orderan Sepi, Sopir Freelance di Denpasar Banting Setir Jadi Pengedar Narkoba

Selasa, 06 September 2022 - 20:33 WIB
Sopir freelance di Denpasar ini dihadirkan dalam konfrensi pers, di Mapolresta Denpasar, Selasa (6/9/2022). Dia ditangkap polisi karena kedapatan jadi pengedar narkoba. Foto: Istimewa
DENPASAR - Gegara orderan sepi, Rafli Rangga Mahendra (27), seorang sopir freelance di Denpasar , Bali, banting setir jadi pengedar narkoba . Dia pun tak berkutik diringkus polisi.

"Barang buktinya sabu 99,83 gram dan 144 butir pil ekstasi," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam jumpa pers, Selasa (6/9/2022).



Baca juga: Bos Agen Elpiji di Bali Ditangkap, Oplos 625 Tabung Gas

Rafli ditangkap usai diintai di areal parkir restoran cepat saji Jalan Ahmad Yani Utara Denpasar, Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 14.30 Wita. Polisi sebelumnya telah mendapat informasi tentang transaksi narkoba di lokasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!