UMKM Sulut Didata untuk Seleksi Penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro

Sabtu, 03 September 2022 - 12:22 WIB
Baca juga: Sediakan Layanan Ranjang, Wanita Cantik Hamil 7 Bulan Dijebloskan Penjara

Ronald menambahkan, telah menerima surat resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM sehubungan dengan proses pengajuan program BPUM tahun 2022. Kementerian Koperasi dan UKM telah mengajukan usulan lanjutan program BPUM tahun 2022, melalui surat Menteri Koperasi dan UKM Nomor B02/M.KUKM/UM.00.01/2022 kepada Menteri Keuangan, dan surat Menteri Koperasi dan UKM Nomor B-13/M.KUKM/UM.001.01/1/2022 kepada Ketua KPCPEN.

Baca juga: Ditangkap Suami saat Bersetubuh dengan Anak Kades, Begini Pengakuan Ibu Muda Bhayangkari

Berkaitan dengan hal tersebut, katanya, diharapkan dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi menyampaikan data pelaku usaha mikro sebagai calon penerima BPUM tahun 2022 yang belum pernah mendapatkan program BPUM dari wilayah masing-masing.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!