Gawat! Temuan Baru HIV/AIDS di Majalengka Sebulan Capai 20 Kasus
Kamis, 01 September 2022 - 02:25 WIB
MAJALENGKA - Temuan kasus baru positif HIV AIDS, di Kabupaten Majalengka, cukup memprihatinkan. Regulasi dinilai mutlak dibutuhkan, guna penekanan penyebaran virus yang masih belum ditemukan obatnya itu.
Koordinator Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Majalengka, Beben Badruzzaman mengatakan, dalam satu bulan, temuan kasus baru HIV/AIDS di angka rata-rata 20 orang.
"Kelompok LSL masih mendominasi munculnya kasus baru itu. Temuan ODHA yang semakin banyak, hal yang pasti. Sekarang itu, rata-rata 20 kasus per bulan. Itu versi temuan kami di PKBI," kata Beben, Rabu (31/8/2022).
Dijelaskannya, selama ini pihaknya fokus terhadap empat komunitas, kaitannya dengan kelompok yang memiliki resiko penyebaran. Keempat kominitas itu yakni LSL, Wanita Penjaja Seks, Waria dan Penasun.
"LSL masih mendominasi. Kalau Penasun, jelas berkurang. Karena kan emang saat ini penggunaan jarum suntik itu sudah semakin langka," ungkap dia.
Sebagai langkah untuk menekan penularan, perlu adanya regulasi dari pemerintah setempat. "Sudah harus ada peraturan. Di Ciayumajakuning, hanya Majalengka yang belum punya aturan," pungkasnya.
Koordinator Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Majalengka, Beben Badruzzaman mengatakan, dalam satu bulan, temuan kasus baru HIV/AIDS di angka rata-rata 20 orang.
"Kelompok LSL masih mendominasi munculnya kasus baru itu. Temuan ODHA yang semakin banyak, hal yang pasti. Sekarang itu, rata-rata 20 kasus per bulan. Itu versi temuan kami di PKBI," kata Beben, Rabu (31/8/2022).
Dijelaskannya, selama ini pihaknya fokus terhadap empat komunitas, kaitannya dengan kelompok yang memiliki resiko penyebaran. Keempat kominitas itu yakni LSL, Wanita Penjaja Seks, Waria dan Penasun.
"LSL masih mendominasi. Kalau Penasun, jelas berkurang. Karena kan emang saat ini penggunaan jarum suntik itu sudah semakin langka," ungkap dia.
Sebagai langkah untuk menekan penularan, perlu adanya regulasi dari pemerintah setempat. "Sudah harus ada peraturan. Di Ciayumajakuning, hanya Majalengka yang belum punya aturan," pungkasnya.
(san)
tulis komentar anda