Satreskrim Polres Sidrap Ringkus Empat Terduga Pelaku Judi Togel

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 18:02 WIB
Mantan Kapolsek KPN Polres Parepare ini menuturkan, dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga judi togel.

"Barang bukti yang diamankan, 1 buah Handphone, 9 buah pulpen,1 buah spidol, 1 buah buku tulis, 1 rim kertas A4, 1 lembar papan Shio, 30 lembar kertas bukti pasangan Nomor Togel (Potongan kertas), 7 lembar ukuran besar, catatan nomor naik (Grafik), uang sebesar Rp352.000," bebernya.

Saharuddin mengatakan, keempat terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Sidrap guna proses penyidikan lebih lanjut. Kepada polisi Baharuddin mengakui jika dirinya telah melakukan judi togel sudah puluhan tahun.

Baca Juga: Nyambi Jual Togel Hongkong, Pemilik Warkop Ditangkap Polisi

"Saat di interogasi Baharuddin mengaku telah berjudi togel kurang lebih 10 tahun lamanya dan dijadikan sebagai mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Enrekang ini.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!