Satreskrim Polres Sidrap Ringkus Empat Terduga Pelaku Judi Togel

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 18:02 WIB
Satreskrim Polres Sidrap kembali meringkus empat terduga pelaku judi togel di Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidrap. Foto: Ilustrasi
SIDRAP - Satreskrim Polres Sidrap kembali meringkus empat terduga pelaku judi togel di Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidrap.

Mereka yakni, Baharuddin (52), Patahilla (24), Basri (44), merupakan warga Kecamatan Dua Pitue dan Syaharuddin (52), warga Jalan Pakkasalo, Kabupaten Sidrap.



Baca Juga: Asyik Merumus Angka Judi, Kakek Bandar Togel Diciduk

Penangkapan tersebut merupakan tindaklanjut instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, juga program prioritas Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, sinergi dalam penguatan pemeliharaan, keamanan, dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) wilayah hukum Polres Sidrap.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Saharuddin mengungkapkan, pengungkapan judi togel ini awalnya diketahui setelah pihaknya memperoleh informasi, jika salah seorang terduga pelaku yakni Baharuddin menerima pasangan judi togel di kediamannya, yang berada di Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap.

Berdasarkan info tersebut, kata dia, pada hari Kamis 25 Agustus 2022 sekitar jam 23.00 Wita bertempat di Jalan Wele, Desa Kalosi, Unit Resmob mendatangi tempat yang dimaksud. "Dan ditemukan Baharuddin bersama 3 orang lainnya serta beberapa barang yang diduga dipergunakan untuk bermain judi kupon putih/togel," ungkapnya, Jumat (26/8/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!