Regulasi Penyesuaian Tarif Angkutan Sewa Khusus Ditarget Rampung dalam 30 Hari

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 12:18 WIB
Pemaparan tersebut mendapat respons positif dari pihak Pemprov Sulsel dan akan dirampungkan paling lama 30 hari terhitung setelah pertemuan tersebut dilakukan.

Baca Juga: Sulsel Kejar Target Imunisasi Harian 24.295 Orang Anak

Namun LSM Lentera ASK dan ORASKI Meminta agar pemaparan hasil kajian mengenai Biaya Operasional Kendaraan (BOK) yang merupakan acuan dalam menentukan besaran tarif Angkutan Sewa Khusus sesegera mungkin ditindaklanjuti sebelum 30 hari jangka waktu yang diberikan oleh pemprov.

Sebelum pertemuan tersebut ditutup, Hidayat Rachmat Ramli perwakilan LSM Lentera ASK menekankan pentingnya sosialisasi Draft Pergub Tarif ASK kepada pihak terkait agar apa yang telah disepakati dalam penyusunan Draft Tarif ASK tersebut tidak berubah sampai ditetapkan sebagai Pergub.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!