Gugus Tugas-Polres Bogor Segera Periksa Rhoma dan Panitia Konser
Rabu, 01 Juli 2020 - 09:14 WIB
(Baca juga: Bupati Batu Bara Ditutut Berani Berhentikan Kades Sewenang-wenang )
Seperti diberitakan, Raja Dandut Rhoma Irama tampil di acara khitanan anak mantan anggota Soneta Group di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Acara ini mendapat teguran keras dari Gugus Tugas Penanganggulangan COVID-19 Kabupaten Bogor. Pasalnya, konser Rhoma dan Rita Sugiarto itu dinilai telah melanggar ketentuan PSBB proposional kesehatan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.
Orang-orang yang hadir di acara itu, berkerumun dan tak menerapkan jaga jarak fisik. Bahkan banyak yang tak mengenakan masker untuk melindungi diri dan orang lain dari paparan virus Corona. (Baca juga: Kecam Aksi Manggung Rhoma Irama, Bupati Bogor Malah Dibully Netizen )
Seperti diberitakan, Raja Dandut Rhoma Irama tampil di acara khitanan anak mantan anggota Soneta Group di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Acara ini mendapat teguran keras dari Gugus Tugas Penanganggulangan COVID-19 Kabupaten Bogor. Pasalnya, konser Rhoma dan Rita Sugiarto itu dinilai telah melanggar ketentuan PSBB proposional kesehatan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.
Orang-orang yang hadir di acara itu, berkerumun dan tak menerapkan jaga jarak fisik. Bahkan banyak yang tak mengenakan masker untuk melindungi diri dan orang lain dari paparan virus Corona. (Baca juga: Kecam Aksi Manggung Rhoma Irama, Bupati Bogor Malah Dibully Netizen )
(eyt)
Lihat Juga :