Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Ranperda Penanaman Modal-Kemudahan Investasi Wajo

Kamis, 25 Agustus 2022 - 19:38 WIB
Kanwil Kemenkumham Sulsel melakukan harmonisasi Ranperda Kabupaten Wajo tentang Penanaman Modal dan Kemudahan Investasi di Aula Kanwil, Rabu (24/8/2022) kemarin. Foto/Dok Kemenkumham Sulsel
MAKASSAR - Kanwil Kemenkumham Sulsel melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) Kabupaten Wajo tentang Penanaman Modal dan Kemudahan Investasi, di Aula Kanwil, Rabu (24/8/2022) kemarin.

Kepala Bidang Hukum Andi Haris mewakili Kepala Kantor Wilayah , Liberti Sitinjak, membuka kegiatan, mengatakan pelaksanaan harmonisasi ini sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 13 tahun 2022 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.



Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Menggelar Bimtek Jaminan Fidusia

“Dalam mengharmonisasi perda, perancang harus memperhatikan 10 dimensi yang terdiri dari: Pancasila, UUD 1945, Dimensi Vertikal, Horizontal, Yurisprudensi, Asas Hukum, Sistem Pembangunan Nasional, Perjanjian Internasional, Hukum Adat, dan Dimensi Teknik Penyusunan,” kata Haris.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!