Perlawanan Bangsa Indonesia Boikot Mata Uang Jepang dan NICA hingga Lahirnya ORI
Kamis, 25 Agustus 2022 - 15:20 WIB
Pemerintah RI memanfaatkan berbagai percetakan swasta modern pada masa itu. ORI yang pertama kali ditandatangani pada November 1945 di Jakarta adalah ORI penerbitan emisi Jakarta.
Dengan mendasarkan pada UU No 7 Tahun 1946 dan UU No. 19 Tahun 1946, pada 30 Oktober 1946, Pemerintah RI secara resmi mengedarkan ORI sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Republik Indonesia.
Dengan mendasarkan pada UU No 7 Tahun 1946 dan UU No. 19 Tahun 1946, pada 30 Oktober 1946, Pemerintah RI secara resmi mengedarkan ORI sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Republik Indonesia.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda