3 Tahun Cabuli Siswa, Kepala MI di Purbalingga Ditangkap Polisi

Kamis, 25 Agustus 2022 - 12:31 WIB
Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Jateng, berinisial TN (51) ditangkap polisi, karena mencabuli murid laki-laki. Foto/iNews TV/Catur Edi Purwanto
PURBALINGGA - Pria berinisial TN (51) hanya bisa tertunduk malu, dengan tangan terborgol dan mengenakan seragam tahanan Polres Purbalingga. TN yang merupakan Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, ditangkap polisi karena mencabuli murid laki-laki.

Baca juga: Memalukan! Oknum Jaksa di Bojonegoro Cabuli Remaja Pria di Hotel



TN yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, tega mencabuli murid-murid laki-laki selama tiga tahun. TN tega mencabuli murid laki-laki, dengan iming-iming uang Rp50 ribu.

Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan menyebutkan, pencabulan terhadap murid laki-laki ini terungkap, dari laporan pihak sekolah korban yang melaporkan ada salah seorang muridnya mengalami sakit di bagian dubur. "Setelah dilakukan visum, dan pemeriksaan, korban mengaku dicabuli tersangka," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!