Ayah Juna Tersangka Penganiayaan Bocah di Jaksel Ternyata Wanita Penyuka Sesama Jenis

Minggu, 14 September 2025 - 12:49 WIB
loading...
Ayah Juna Tersangka...
Polisi mengungkap fakta baru setelah menangkap EF alias YA (40) dalam kasus dugaan penganiayaan anak berinisial MK (7) yang ditemukan penuh luka di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Polisi mengungkap fakta baru setelah menangkap EF alias YA (40) dalam kasus dugaan penganiayaan anak berinisial MK (7) yang ditemukan penuh luka di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ternyata EF atau biasa dipanggil Ayah Juna bukanlah seorang pria melainkan pasangan sejenis dari ibu korban MK berinisial SNK (42).

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengatakan, kedua pelaku bukan pasangan suami istri melainkan pasangan penyuka sesama jenis . “Mereka pasangan sejenis dan pelaku EF ini mengaku bernama Yusuf Arjuna atau Ayah Juna," ujar Prasetyo, Minggu (14/9/2025).

Sebelumnya, polisi menetapkan 2 tersangka yakni SNK dan EF. Diketahui, MK (7) disiksa orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Korban mengalami dehidrasi dan luka akibat benda tajam saat ditemukan pertama kali pada Rabu, 11 Juni 2025.

Baca juga: Tukang Pijat Penyuka Sesama Jenis Bunuh Penghuni Apartemen di Bekasi

Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menuturkan MK ditemukan tanpa dokumen pribadi yang jelas. Satu-satunya informasi yang diingatnya hanyalah nama beberapa orang yang ada di Surabaya.

Proses pencarian hingga penangkapan tersangka memakan waktu sekitar 3 bulan. Nama-nama yang diingat MK yakni Ayah Juna, Ibu S, Ibu Guru E, serta nama sekolahnya di Surabaya.

Berdasarkan penelusuran, MK pernah terdaftar pada Kelompok Belajar MS di Balongbendo, Sidoarjo. Dari data itu, terungkap nama ayah kandung MK adalah SG dan ibu kandungnya SNK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Telan Anggaran Rp380 Juta
Penampakan Jalan Ambles...
Penampakan Jalan Ambles di Lenteng Agung Arah Depok, Kedalaman Hampir 2 Meter
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Raksha Loka Fest di...
Raksha Loka Fest di Jaksel, Tim FIA UI Dorong Literasi Keuangan Komunitas Iklim
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Tren Inside-Out Nutricosmetics,...
Tren Inside-Out Nutricosmetics, Solusi Cerdas Perempuan Modern Atasi Penuaan Dini
Berita Terkini
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved