Suami Istri Pemilik Gudang BBM Ilegal yang Terbakar di Kota Jambi Jadi Tersangka
Minggu, 21 Agustus 2022 - 16:20 WIB
JAMBI - Polisi akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka t erbakarnya gudang penampungan BBM ilegal di Jambi. Penetapan itu dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait gudang penampungan BBM ilegal yang ludes terbakar awal pekan lalu, di Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Dua di antara empat tersangka adalah pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pemilik gudang penampungan BBM ilegal, yakni Arige Pandu dan istrinya berinisial El.
Menurut Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, pelaku atas nama Pandu diamankan di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Tanah Karo, Sumatera Utara pada Jumat (19/8/2022) kemarin
Diakuinya, penangkapan pelaku tidaklah mudah karena sering berpindah-pindah dari kota ke kota lainnya. "Pelaku diamankan saat makan di suatu rumah warga di Sumatera Utara," ujarnya, Minggu (21/8/2022).
Diakuinya, pasca kejadian gudang penampungan BBM terbakar, pihaknya juga mencari keberadaan istri Pandu. "Sehari pascakejadian, kita (Ditreskrimsus Polda Jambi) berhasil mengamankan istri Arige Pandu. Saat itu, dia lagi berkemas akan melarikan diri juga. Saat ini, kedua pelaku pasangan suami istri ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," tegas Christo.
Baca: Waduh, Pasutri di Denpasar Jual Bakso Sambil Edarkan 2.500 Pil Koplo.
Ditambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, Pandu mengaku gudang minyak ilegal miliknya sudah beroperasi lebih kurang tiga tahun.
"Pelaku ini (Pandu) adalah orang yang bertanggung jawab terhadap aktivitas dan operasional gudang BBM ilegal tersebut," tandasnya lagi.
Sebelumnya, gudang BBM yang diduga ilegal tersebut ludes terbakar. Diduga api berasal dari percikkan genset usai seorang karyawan gudang membuang puntung rokok.
Baca Juga: Diduga Menyuap, 18 Peserta Seleksi Calon Polisi Digugurkan Sebelum Pengumuman Akhir.
Tak pelak, api langsung menghanguskan seisi gudang. Bahkan, tumpahan minyak memicu api ikut mengalir hingga menyeberangi jalan aspal. Tidak hanya itu, kepulan asap hitam menghiasi langit hingga terlihat belasan kilometer.
Dua di antara empat tersangka adalah pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pemilik gudang penampungan BBM ilegal, yakni Arige Pandu dan istrinya berinisial El.
Menurut Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, pelaku atas nama Pandu diamankan di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Tanah Karo, Sumatera Utara pada Jumat (19/8/2022) kemarin
Diakuinya, penangkapan pelaku tidaklah mudah karena sering berpindah-pindah dari kota ke kota lainnya. "Pelaku diamankan saat makan di suatu rumah warga di Sumatera Utara," ujarnya, Minggu (21/8/2022).
Diakuinya, pasca kejadian gudang penampungan BBM terbakar, pihaknya juga mencari keberadaan istri Pandu. "Sehari pascakejadian, kita (Ditreskrimsus Polda Jambi) berhasil mengamankan istri Arige Pandu. Saat itu, dia lagi berkemas akan melarikan diri juga. Saat ini, kedua pelaku pasangan suami istri ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," tegas Christo.
Baca: Waduh, Pasutri di Denpasar Jual Bakso Sambil Edarkan 2.500 Pil Koplo.
Ditambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, Pandu mengaku gudang minyak ilegal miliknya sudah beroperasi lebih kurang tiga tahun.
"Pelaku ini (Pandu) adalah orang yang bertanggung jawab terhadap aktivitas dan operasional gudang BBM ilegal tersebut," tandasnya lagi.
Sebelumnya, gudang BBM yang diduga ilegal tersebut ludes terbakar. Diduga api berasal dari percikkan genset usai seorang karyawan gudang membuang puntung rokok.
Baca Juga: Diduga Menyuap, 18 Peserta Seleksi Calon Polisi Digugurkan Sebelum Pengumuman Akhir.
Tak pelak, api langsung menghanguskan seisi gudang. Bahkan, tumpahan minyak memicu api ikut mengalir hingga menyeberangi jalan aspal. Tidak hanya itu, kepulan asap hitam menghiasi langit hingga terlihat belasan kilometer.
(nag)
tulis komentar anda