Waduh, Pasutri di Denpasar Jual Bakso Sambil Edarkan 2.500 Pil Koplo

Minggu, 21 Agustus 2022 - 15:23 WIB
loading...
Waduh, Pasutri di Denpasar Jual Bakso Sambil Edarkan 2.500 Pil Koplo
Polisi menangkap pasangan suami istri (Pasutri) Hadi (36) dan Laili Jamilah (39). Pedagang bakso di Denpasar, Bali ini nekat berjualan sambil mengedarkan pil koplo. SINDOnews/Chusna
A A A
DENPASAR - Polisi menangkap pasangan suami istri (Pasutri) Hadi (36) dan Laili Jamilah (39). Pedagang bakso di Denpasar, Bali ini nekat berjualan sambil mengedarkan pil koplo.

"Barang buktinya 2.500 butir pil koplo," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina, Minggu (21/8/2022).

Hadi dan istrinya ditangkap di warungnya Jalan Kebo Iwa Denpasar. Di warung itu, polisi menemukan satu bungkus pil koplo siap jual.

Hadi dan istrinya lalu dibawa ke tempat kosnya di Jalan Indrajaya Denpasar. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 2.500 butir pil koplo.

Kepada polisi, Hadi mengaku pil koplo itu dibeli dari seseorang di Banyuwangi, Jawa Timur. Harganya Rp1,8 juta per 1.000 butir.

Baca: Diduga Menyuap, 18 Peserta Seleksi Calon Polisi Digugurkan Sebelum Pengumuman Akhir.

Tersangka kemudian menjual lagi dalam bentuk paket berisi 10 pil seharga Rp30 ribu. "Pembelinya sebagian besar adalah pekerja bangunan," ungkap Hendra.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1760 seconds (0.1#10.140)