4 Tahun Berturut, Pemkab Trenggalek Terima Opini WTP dari BPK
Selasa, 30 Juni 2020 - 18:14 WIB
Selama 4 Tahun Berturut, Pemkab Trenggalek Terima Opini WTP dari BPK. Foto/Ist
TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Diperolehnya kembali Opini WTP pada tahun ini sekaligus menandai Trenggalek tercatat memperoleh WTP 4 tahun berturut-turut, Selasa (30/6/2020). (Baca juga: Raih 4 Penghargaan Kemendagri, Trenggalek Terima Insentif Rp10 Miliar )
Dengan mempertimbangkan situasi darurat pandemi COVID-19, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan tanpa bertatap muka fisik secara langsung namun dengan mekanisme videoconfrence. Melalui video confrence Dari Smart Center, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin bersama dengan Ketua DPRD Trenggalek H Samsul Anam menerima laporan hasil pemeriksaan WTP yang diserahkan oleh Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono, menyampaikan Kabupaten Trenggalek meraih opini WTP atas penyampaian laporan keuangan secara akuntabel dan tepat waktu.
Diperolehnya kembali Opini WTP pada tahun ini sekaligus menandai Trenggalek tercatat memperoleh WTP 4 tahun berturut-turut, Selasa (30/6/2020). (Baca juga: Raih 4 Penghargaan Kemendagri, Trenggalek Terima Insentif Rp10 Miliar )
Dengan mempertimbangkan situasi darurat pandemi COVID-19, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan tanpa bertatap muka fisik secara langsung namun dengan mekanisme videoconfrence. Melalui video confrence Dari Smart Center, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin bersama dengan Ketua DPRD Trenggalek H Samsul Anam menerima laporan hasil pemeriksaan WTP yang diserahkan oleh Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono, menyampaikan Kabupaten Trenggalek meraih opini WTP atas penyampaian laporan keuangan secara akuntabel dan tepat waktu.
Lihat Juga :